Wako Ramlan mengingatkan, seluruh anak usia 9 bulan hingga 16 tahun, agar segera mendapatkan imunisasi campak guna mencegah meluasnya penularan dan menghindari terjadinya kasus yang lebih besar. Pelaksanaan imunisasi dilakukan langsung oleh petugas Dinas Kesehatan, baik di sekolah-sekolah untuk anak usia sekolah maupun melalui kunjungan rumah bagi anak yang belum sekolah, dengan melibatkan perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta tokoh masyarakat, pungkasnya ( yus)
Editor : Medio AgustaPemko Bukittinggi Antisipasi Penularan Penyakit Campak Dengan Melakukan ORI Campak






