Wako Ramlan mengingatkan, seluruh anak usia 9 bulan hingga 16 tahun, agar segera mendapatkan imunisasi campak guna mencegah meluasnya penularan dan menghindari terjadinya kasus yang lebih besar. Pelaksanaan imunisasi dilakukan langsung oleh petugas Dinas Kesehatan, baik di sekolah-sekolah untuk anak usia sekolah maupun melalui kunjungan rumah bagi anak yang belum sekolah, dengan melibatkan perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta tokoh masyarakat, pungkasnya ( yus)
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).




