IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Selain itu, dinas terkait akan dilibatkan untuk memetakan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah pengawasan, Pemko akan membentuk Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh pelaku usaha dan perangkat daerah memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.

Zulmaeta menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan ke Baznas Kota Payakumbuh agar sebagian dana zakat dapat digunakan membantu pembayaran iuran bagi pekerja rentan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pengajuan itu akan dilengkapi dengan data penerima secara by name by address untuk menjamin ketepatan sasaran.

“Setelah pengajuan dilakukan, kami akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama kelurahan, kecamatan, dan Baznas guna memastikan mekanisme penyaluran berjalan baik,” jelasnya.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH