IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH — Pemko Payakumbuh terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok pekerja rentan.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam forum grup diskusi (FGD) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu, yang dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda serta OPD terkait.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan bahwa dirinya akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 pekerja rentan pada Desember 2025, dengan total anggaran mencapai Rp16,8 juta.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Data penerima harus benar-benar valid agar bantuan ini tepat sasaran. Saya tidak ingin ada data ganda atau penerima yang tidak sesuai,” ujar Zulmaeta di Payakumbuh, Minggu (26/10/2025).

Ia menjelaskan, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah akan melakukan pendataan lebih rinci terhadap tenaga kerja yang akan dijamin, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH