IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Hasil Verifikasi KPU Sumbar, Syarat Dukungan Maju Pikada 2020 Fakhrizal-Genius Umar Lengkap

Pasangan Fakhrizal-Genius Umar datangi KPU Sumbar bersama istri mendaftar beberapa waktu lalu. Foto dok. MSt
Pasangan Fakhrizal-Genius Umar datangi KPU Sumbar bersama istri mendaftar beberapa waktu lalu. Foto dok. MSt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Setelah melalui tahap verifikasi selama lima hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan syarat dukungan untuk calon independen yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020 untuk pasangan Fakhrizal-Genius Umar lengkap.

Penegasan ini disampaikan Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani dilansir dari langgam.id Senin (24/2/2020). Ia menyebutkan berkas pasangan Fakhrizal-Genius Umar itu sudah memenuhi syarat. Hasil hitungan KPU, syarat dukungan itu berjumlah 327.774. Sementara, syarat minimal yang ditetapkan yaitu sebanyak 316.051. Artinya, syarat dukungan suudah lewat. Dinyatakan memenuhi syarat.

Penghitungannya, kata Izwaryani, dilakukan sejak Rabu (19/2/2020) hingga Minggu (23/2/2020). Lalu, menurut Izwaryani, hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebanyak 7.108 dinyatakan tidak memenuhi syarat. Berkas yang gagal itu karena tidak dilampirkan KTP serta ada yang tidak ditandatangani pendukung.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setelah ini, kata Izwaryani, KPU akan verifikasi administrasi, yaitu mengecek apakah pendukung berada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), apakah berada di Sumbar atau luar Sumbar serta mengecek pekerjaannya. Jadi itu diantaranya, (cek faktual) mulai tanggal 24 Februari sampai 22 Maret 2020.

Lalu, KPU akan masuk tahap cek faktual, KPU akan datang ke alamat masing-masing pendukung tersebut. "Jadi, kalau sudah memenuhi syarat, baru boleh mendaftar di bulan Juni," ucapnya.

Editor/MR

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH