PADANG - Sejak dilantik Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, SP, Sabtu, 23 Agustus 2025, Firdaus Firman, S.IP., M.E langsung tancap gas membenahi urusan tenaga kerja dan transmigrasi di Sumbar.
Pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Sabtu (23/8/2025) siang, berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/3378/BKD/2025 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tertanggal 22 Agustus 2025.
Jabatan sebagai Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sumbar yang diemban Firdaus Firman, yang akrab dipanggil 'Ajo' ini, merupakan sebuah pekerjaan yang membutuhkan penanganan serius, terutama soal tenaga kerja dan juga kemajuan transmigrasi di Sumbar.

"Sebagai orang baru di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, kami saat ini mempelajari organisasi OPD ini, dan sambil jalan melakukan pembenahan di sana-sana," katanya.
Ia juga menyebutkan, pekerjaan di bidang tenaga kerja dan transmigrasi ini, sebagaimana arahan Bapak Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi Ansharullah, tentu dalam rangka mewujudkan target serta tujuan dari RPJMD Sumbar 2025 - 2030 bidang tenaga kerja dan transmigrasi.
Sekaitan dengan Perinhatan Hari Ulang Tahun ke-80 Provinsi Sumatera Barat tanggal 1 Oktober 2025 ini, Firdaus memberikan capaian kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar,sebagaimana terlihat dalam diagram dibawah ini:

Diantara capaian kinerja tersebut, tambah Firdaus,misalnya,
-Sebanyalk 2.079 tenaga kerja di Sumbar dilatih melalui pelatihan berbasis kompetensi.
-15 pencari kerja telah dimagangkan di perusahaan dalam negeri.
Editor : Marjeni Rokcalva