Hal ini diupayakan dengan menerapkan pendekatan sistematis yang mencakup pengembangan kebijakan, pemanfaatan teknologi, peningkatan kapasitas SDM dan partisipasi aktif publik.
“Kita telah membangun Sistem Informasi Layanan Informasi Publik yang terintegrasi dan mudah diakses oleh publik. Memanfaatkan basis data kependudukan dalam pelayanan informasi publik. Mengintegrasikan beragam aplikasi layanan dalam satu aplikasi. Integrasi medsos Diskominfo secara real time, pengelolaan layanan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR,” ungkap Ibnu.
Selanjutnya, Wawako juga menyampaikan, untuk layanan, ada fitur baru dalam aplikasi SI-PPID. “Ada tiga fitur baru inovasi. Pertama informasi kepariwisataan, informasi UMKM (Toko UMKM) dan perpustakaan digital,” ungkapnya.
Terlaksananya sosialisasi dan rapat koordinasi dengan seluruh PPID pembantu. Terlaksananya peningkatan kualitas PPID se Kota Bukittinggi dan tersedianya Dokumen Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan.
Editor : Medio Agusta