Untuk diketahui, Temu Nasional Jaringan Penjaminan Mutu PTN BH ke-5 di UNP diikuti 24 PTNBH se Indonesia yang diselengarakan di UNP tanggal 1 dan 2 Oktober.
Dalam kesempatan tersebut, telah dihasilkan rumusan masukan terhadap implementasi Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025 dan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 dan perubahannya.
"Jaringan Penjaminan Mutu PTN-Badan Hukum (JPM PTN-BH) perlu menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah dan BAN-PT, khususnya terkait status Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi," kata kepala BPMI UNP, Prof.Dr.Abna Hidayati,M.Pd.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Badan Penjaminan Mutu UNP bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan forum diskusi ke 5 jaringan penjaminan mutu PT-NBH ini, dengan mengundang perwakilan Ketua/Direktur/Kepala Kantor/Satuan/Direktorat Penjaminan Mutu PTN-BH seluruh Indonesia. (AH/MR)
Editor : Marjeni Rokcalva