Pada kesempatan itu , Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan sejumlah data pendukung, termasuk peta lama terbitan Djawatan Tehnik Kota Bukittinggi bagian Kaartering sebelum tahun 1972.
Berdasarkan peta tersebut, luas wilayah Kota Bukittinggi tercatat sebesar 25,239 km². Data ini juga telah dijadikan acuan dalam Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi Tahun 2010– 2030, yang terakhir kali diubah dengan Perda Nomor 11 Tahun 2017.
Pihak Pemko Bukittinggi berharap proses penegasan batas wilayah ini dapat segera mencapai kesepakatan bersama dengan Kabupaten Agam, sehingga tidak hanya memperjelas administrasi kewilayahan, tetapi juga mendukung kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan, ungkapnya. ( yus)
Editor : Medio Agusta






