IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bukittinggi Serahkan Data Pendukung Penentuan Batas wilayah Ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Semua data termasuk data pendukung telah diserahkan Wako Bukittinggi kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri untuk menuntaskan batas wilayah Bukittinggi dengan Kabupaten Agam, Rabu, (17/09).
Semua data termasuk data pendukung telah diserahkan Wako Bukittinggi kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri untuk menuntaskan batas wilayah Bukittinggi dengan Kabupaten Agam, Rabu, (17/09).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pada kesempatan itu , Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan sejumlah data pendukung, termasuk peta lama terbitan Djawatan Tehnik Kota Bukittinggi bagian Kaartering sebelum tahun 1972.

Berdasarkan peta tersebut, luas wilayah Kota Bukittinggi tercatat sebesar 25,239 km². Data ini juga telah dijadikan acuan dalam Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi Tahun 2010– 2030, yang terakhir kali diubah dengan Perda Nomor 11 Tahun 2017.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Ini menjadi salah satu landasan kita di Pemko Bukittinggi dalam menyusun Perda no 6 tahun 2011 lalu dan telah diperbaharui dengan perda nomor 11 tahun 2017. Jadi ini yang kami sampaikan kepada Dirjen Adwil Kemendagri, supaya bisa jadi penguat dasar kita, mempertahankan wilayah Kota Bukittinggi, dengan luas wilayah 25,239 km²,” jelas Wako.

Pihak Pemko Bukittinggi berharap proses penegasan batas wilayah ini dapat segera mencapai kesepakatan bersama dengan Kabupaten Agam, sehingga tidak hanya memperjelas administrasi kewilayahan, tetapi juga mendukung kepastian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan, ungkapnya. ( yus)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH