BUKITTINGGI - sejumlah data pendukung, termasuk peta lama terbitan Djawatan Tehnik Kota Bukittinggi bagian Kaartering sebelum tahun 1972, diserahkan
Pemerintah Kota Bukittinggi kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Toponimi dan Batas Daerah serta Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumatra Barat, dalam pertemuan di Balai Kota Bukittinggi, Rabu (17/09).
Data yang diserahkan itu, akan menjadi salah satu penguat dalam pembahasan batas wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kunjungan Direktur Toponimi dan Batas Daerah serta Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumatra Barat ke Pemko Bukittinggi ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan provinsi dalam menuntaskan penegasan batas daerah yang selama ini masih menjadi persoalan administratif dan wilayah.Baca juga: Wako Bukittinggi Ajak Siswa Tiru Bung Hatta
Penegasan batas ini penting sebagai dasar hukum dan administratif dalam pengelolaan wilayah, pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan di daerah perbatasan.
Editor : Medio Agusta






