Direncanakannya, jika payung hukumnya sudah terbit, harga yang dikenakan kepada pengusaha UMKM pun akan lebih rendah dari harga pasaran, sebab tujuannya bukan bisnis tapi pemberdayaan.
Selain layanan kemasan, UPT PLUT KUMKM Sumbar juga akan tetap menjalankan layanan lain yang sudah berjalan selama ini, seperti:
• Pendampingan bisnis oleh 8 konsultan bersertifikat (kelembagaan, pemasaran, SDM, produksi, IT, pembiayaan, hingga kerjasama).
• Kelas pelatihan Pluzi Akademi, program gratis selama tiga bulan untuk mencetak wirausaha baru.
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan PLUT KUMKM Sumbar cukup datang langsung ke kantor UPT PLUT KUMKM atau mendaftar melalui media sosial resmi PLUT KUMKM Sumbar.
“Semua layanan ini terbuka untuk masyarakat dan tidak dipungut biaya. Cukup daftar, nanti konsultan kami yang akan mendampingi sesuai kebutuhan UMKM,” tutup Nico. (adpsb/bud)
Editor : Marjeni Rokcalva






