PADANG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan dapat bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam dua tahun ke depan.
Menurut Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona dengan status BLUD, pihaknya akan memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan, sehingga pelayanan bagi masyarakat dan pelaku UMKM bisa lebih fleksibel, inovatif, dan berkelanjutan.
Ia meyakini, transformasi itu akan menjadi langkah strategis pihaknya untuk memperkuat layanan pembinaan dan pendampingan terhadap UMKM di Sumbar.
Langkah menuju BLUD itu, dimulai dengan perubahan kelembagaan PLUT yang pada pertengahan 2025 ini sudah resmi naik status menjadi UPT di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2023.
Editor : Marjeni Rokcalva






