IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bersama DPRD Propinsi Sumbar, Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Wakil Walikota Bukittinggi bersama anggota DPRD Bukittinggi dsn DPRD Provinsi Sumbar mensosialisasikan Perdana Propinsi Sumbar no. 16 tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan UMKM di kantor Camat Guguak Panjang, Senin, (25/08)
Wakil Walikota Bukittinggi bersama anggota DPRD Bukittinggi dsn DPRD Provinsi Sumbar mensosialisasikan Perdana Propinsi Sumbar no. 16 tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan UMKM di kantor Camat Guguak Panjang, Senin, (25/08)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sementara Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Arnis Malin Palimo, menyampaikan cita-cita bersama untuk memajukan koperasi dan UMKM dapat terwujud dengan baik.

Arnis Malin Palimo, juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi UMKM, terutama keterbatasan modal usaha dan lemahnya manajemen keuangan.

"Kedua hal ini merupakan problem yang perlu segera

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kerja dan meningkatkan kesejanteraan, dengan sinergi keduanya, perekonomian daerah akan semakin kuat dan berdaya saing," ungkapnya.

Sedangkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rafdinal, menyampaikan, dalam beberapa hari ke depan seluruh anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan untuk melaksanakan sosialisasi perda ini. la menegaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan berbeda dalam pengembangan UMKM.

"Khusus di Bukittinggi, potensi UMKM sangat besar karena kota ini adalah kota wisata. Dengan banyaknya wisatawan yang datang, kuliner dan produk lokal khas Bukittinggi selalu menjadi incaran untuk oleh-oleh. Hal ini menjadi peluang besar bagi UMKM setempat untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah," Pungkasnya.( yus)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH