BUKITTINGGI - Diikuti 60 peserta yang terdiri dari apoteker, asisten apoteker, pemilik apotek, serta pengelola sarana pelayanan kefarmasian mendapatkan Bimbingan tekhnis ( Bimtek) pendampingan regulasi Tahun 2025 yang digelar Pemko Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan di Hotel Grand Royal Denai, Kamis (21/08).
Baca juga: Wawako Bukittinggi Buka Seleksi Atlet IPSI Untuk PON Beladiri Dewasa dan Kejurnas Remaja 2025
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Albertiusman, mengatakan, bimtek ini merupakan bentuk pembinaan untuk memastikan sarana pelayanan kefarmasian di kota Bukittinggi berjalan sesuai aturan.
Melalui kegiatan ini, tenaga kefarmasian diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, sekaligus mewujudkan pengelolaan apotek, toko obat, klinik, puskesmas, hingga rumah sakit sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sehingga seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian di Bukittinggi dapat semakin profesional, taat regulasi dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Editor : Medio Agusta







