Kami berharap bahwa dengan adanya Monev KIP ini, kami dapat memperoleh masukan dan saran yang konstruktif untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan keterbukaan informasi publik di PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya," ujar Afriki. (Rnd)
Penulis / Wartawan: Editor
Editor: Marjeni Rokcalva
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).




