Wali kota juga menegaskan bahwa proses rekrutmen SDM RSUD mengacu pada pedoman internal dan akan segera diselaraskan dengan regulasi yang mengharuskan pengangkatan pegawai BLUD diatur oleh peraturan kepala daerah.
Mengakhiri jawabannya, Zulmaeta menyampaikan bahwa jawaban yang diberikan mungkin belum sepenuhnya menjawab seluruh harapan fraksi DPRD.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Namun kami yakin dalam rapat kerja lanjutan nanti, semua pertanyaan dapat dijawab secara tuntas. Kami berharap diskusi yang konstruktif akan terus terjalin antara pemerintah dan DPRD untuk membangun Payakumbuh lebih baik,” pungkasnya. (Do)
Editor : Medio Agusta







