Setelah proklamasi, Bukittinggi menjadi pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), yang berlangsung sejak 1 Desember 1948 hingga 1 Juli 1949.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
“Semangat sejarah perjuangan inilah yang ingin kami lanjutkan. Kita jadikan identitas kota ini bukan hanya sebagai kota kreatif, tapi juga kota sejarah, kota perjuangan berlandaskan nilai sejarah, budaya dan semangat masyarakatnya,” pungkasnya.( yus)
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





