Di akhir penyampaiannya, Restuardy mengingatkan bahwa SPM bukan hanya soal laporan atau angka. Di balik itu semua, ada hak masyarakat yang harus dijamin dan kewajiban pemerintah yang harus ditunaikan.
Ia juga menekankan pentingnya memasukkan SPM ke dalam dokumen RPJMD yang sedang disusun. Di setiap daerah, harus ada Tim Penerapan SPM yang dipimpin Sekda dan didampingi oleh pejabat dari bagian pemerintahan. Tim ini harus bekerja optimal dan melaporkan hasil secara berkala.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Mari pastikan layanan dasar untuk masyarakat kita terus berjalan dan semakin baik,” tutup Restuardy. (adpsb/cen)
Editor : Berita Minang







