BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Satpol PP melakukan Sosialisasi dini penerapan perda tentang Ketertiban Umum kepada pelajar, guna mengantisipasi gangguan trantibum ditengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi perda 02 th 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Joni feri AP di SMK teknologi Muhammadiyah, kamis, (17/07)
Dihadapan 127 siswa baru, Joni feri memaparkan aturan perda secara umum kepada siswa baru tersebut dan yang fokus materinya tentang tertib pendidikan.Kegiatan sosialisasi ini merupakan Upaya edukasi dini terhadap pemahaman dan kepatuhan terhadap perda 02 tahun 2024 tentang trantibum kepada siswa SMK Muhammadiyah khususnya umumnya masyarakat secara umum karena yg dihadirkan dalam giat sosialisasi ini juga wali murid dan pihak sekolah
Joni Feri berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat lebih disiplin dan mampu menjalankan perda yang ada demi mereka khususnya dan demi masyarakat pada umumnya.
Editor : Medio Agusta






