LIMA PULUH KOTA - Balai Wartawan Luak Limopuluah, Sumatera Barat, merespon adanya pemberitaan yang sempat viral dari salah satu media online, Matapubliknusantara.Com, yang menayangkan pemberitaan media berjudul 'Wartawan BW dan Anggota LSM GIB Laporkan Dirut PDAM Terkait Pegencaman' pada Kamis (26/6).
Kejadian tersebut secara tidak langsung sontak saja meimbulkan persepsi publik, kalau yang melakukan pelaporan terhadap seorang pejabat publik di Kabupaten Limapuluh Kota ke kepolisian, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan media dimaksud, adalah atas nama anggota atau organisasi Balai Wartawan Luak Limopuluah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Balai Wartawan Luak Limopuluah, Aking Romi Yunanda, pada Rabu siang memberikan keterangan sekaligus pernyataan sikap bersama anggota Balai Wartawan Luak Limopuluah, untuk meluruskan persepsi publik terkait isu di dalam pemberitaan dimaksud.







