IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Gelapkan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, ASN Pemprov Sumbar Dilaporkan ke Polisi

Gubernur Irwan Prayitno bersama turis China di Masjid Raya Sumbar bebepa waktu lalu. Foto Dok.
Gubernur Irwan Prayitno bersama turis China di Masjid Raya Sumbar bebepa waktu lalu. Foto Dok.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Kasus dugaan penggelapan dana infak Masjid Raya Sumbar dalam hitungan ratusan juta mencuat ke permukaan. Dan kasusnya kini sudah dilaporkan ke Polresta Padang.

Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Sumatera Barat, Syaifullah membenarkan bahwa ada Oknum ASN Pemprov Sumbar yang menggelapkan dana Infak Masjid Raya Sumbar. Yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polresta Padang, dan sudah diperiksa Inspektorat juga BPK.

Lebih lanjut Syaifullah mengatakan Oknum ASN tersebut sudah lama bekerja di Pemprov. "Yang bersangkutan mengakui bahwa ia telah menyalahgunakan dana tersebut," jelasnya Rabu (19/2/2020).

Sementara itu, Ketua pengurus Masjid Raya Sumbar, Yulius Said mengatakan telah melaporkan terduga pelaku penggelapan infak Mesjid ke pihak Kepolisian.

"Baznas menemukan laporan ada pengeluaran tanpa sepengetahuannya, lalu lapor ke saya. Sebenarnya kasus ini telah tercium semenjak Maret 2019, namun baru dilaporkan karena diminta inspektorat," ungkap Yulius.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pihak Baznas mengatakan ada masalah dana kami berkurang saat mencek rekening. "Saya langsung minta tolong sekalian untuk mencek rekening mesjid raya. Rekening infak Masjid Raya di atas nama oknum ASN tersebut bukan atas nama saya. Jadi saya tidak tau sama sekali masalah uangnya, kecuali hari Jumat setelah penghitungan diumumkan berapa infak yang didapat," jelasnya.

Selama ini saya fokus pada Masjid mengenai siapa muadzinnya, penceramahnya, dan tidak tau masalah keuangan Masjid.

"Saldo terakhir rekening Mesjid Raya hanya 5 juta. Itu mengherankan dan akhirnya terbukalah kasus ini," terangnya.

Sekarang sudah diserahkan ke Kabiro Bintal, jika nanti saya dipanggil dan ditanya, akan dijelaskan sejauh yang saya ketahui.

Yulius mengatakan yang bersangkutan sudah dimediasi oleh Kabiro dan ini sudah sampai ke inspektorat dan diserahkan ke BPK.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH