PADANG - Kasus dugaan penggelapan dana infak Masjid Raya Sumbar dalam hitungan ratusan juta mencuat ke permukaan. Dan kasusnya kini sudah dilaporkan ke Polresta Padang.
Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Sumatera Barat, Syaifullah membenarkan bahwa ada Oknum ASN Pemprov Sumbar yang menggelapkan dana Infak Masjid Raya Sumbar. Yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polresta Padang, dan sudah diperiksa Inspektorat juga BPK.
Lebih lanjut Syaifullah mengatakan Oknum ASN tersebut sudah lama bekerja di Pemprov. "Yang bersangkutan mengakui bahwa ia telah menyalahgunakan dana tersebut," jelasnya Rabu (19/2/2020).
Sementara itu, Ketua pengurus Masjid Raya Sumbar, Yulius Said mengatakan telah melaporkan terduga pelaku penggelapan infak Mesjid ke pihak Kepolisian.
"Baznas menemukan laporan ada pengeluaran tanpa sepengetahuannya, lalu lapor ke saya. Sebenarnya kasus ini telah tercium semenjak Maret 2019, namun baru dilaporkan karena diminta inspektorat," ungkap Yulius.
Selama ini saya fokus pada Masjid mengenai siapa muadzinnya, penceramahnya, dan tidak tau masalah keuangan Masjid.
"Saldo terakhir rekening Mesjid Raya hanya 5 juta. Itu mengherankan dan akhirnya terbukalah kasus ini," terangnya.
Sekarang sudah diserahkan ke Kabiro Bintal, jika nanti saya dipanggil dan ditanya, akan dijelaskan sejauh yang saya ketahui.
Yulius mengatakan yang bersangkutan sudah dimediasi oleh Kabiro dan ini sudah sampai ke inspektorat dan diserahkan ke BPK.
Editor : Berita Minang






