2. Penyelesaian segera MoU antara PT SKA dan Ninik Mamak
3. Untuk Pengangkutan Armada PT SKA harus membuat Jalan Sendiri
4. Menejemen Pusat harus hadir pada saat pembuatan MoU dengan ninik mamak.
5. Mediasi Pembahasan MoU akab dilaksanakan Kamis (24/04/2025) dan apabila mediasi pembahasan MoU pada tanggal tersebut belum dilaksanakan, demi ketertiban Pihak Polsek Kamang Baru akan mengambil Alih dan melakukan penutupan operasional dan pemasangan police line di PT SKA.
6. Kalau mediasi kedua pihak tidak ada titik terang maka Polisi akan menjalankan Pengamanan keamanan yang dibunyikan di poin 5 (lima).
8. Perihal permintaaan Ninik mamak ini telah didengar oleh mill PT SKA dan akan di teruskan ke menejemen Perusahaaan.
Aksi unjuk rasa ke Pabrik Kelapa sawit PT Sumatera Karya Agro ( PT. SKA) oleh masyarakat dan Perwakilan tokoh masyarakat Nagari Kamang bejalan damai dan lancar (Eko)
Editor : Marjeni Rokcalva






