SIJUNJUNG - Puluhan ninik mamak Kamang bersama cucu kemenakan yang tinggal di Jorong Kamang Makmur Nagari Kamang Kecamatan Sijunjung menggelar aksi unjuk rasa ke Pabrik Kelapa sawit PT Sumatera Karya Agro ( PT. SKA) Sabtu kemaren (19/04/2025). Aksi ini menuntut kesepakatan yang belum terpenuhi selama ini. Aksi unjuk rasa dikawal Polres Sijunjung dan Kodim 0310 SSD dan Polsek Kamang Baru.
Hasil pantuan, tampak hadir dalam aksi tersebut di antaranya Baim DT. Gadang, Martius DT. Jombang, Basrul DT. Tamanjalelo, Farizal DT. Tambun Taher, Alkamarudin DT. Pangka, Hamid DT Tamarajo, Bujang DT Nankodo dan di dampingi Aplis Ketua Pemuda, Ool Faizin (toda) Bang Alung (toda) Darwin (toma) H Yusuf (toma).
Salah seorang perawakilan, Ool Faizin didampingi Aplis dan Alung menyatakan, aksi unjuk rasa ninik mamak dan cucu kemenakan ke PT Sumatera Karya Agro untuk meminta kejelasan Perjanjanjian Kerja sama (MoU) yang selalu ditunda alias tidak tepat janji yang dilakukan oleh menejemen PT SKA dengan Ninik Mamak Kenagarian Kamang.
"Kami merasa dipermainkan oleh PT SKA dan ini sangat mengganggu terhadap marwah ninik mamak Kamang yang sangat kami hormati, dasar inilah Kami bersama cucu kemenakan kamang menggelar aksi untuk membela menegakkan Marwah ninik mamak dihadapan menejemen PT SKA," ulas Ool.
Di tempat yang sama Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kabupaten Sijunjung (DPD APKASINDO) mengatakan dan menentang praktek perusahaan yang tidak konsisten yang dilaksanakan oleh PT SKA dan mendukung dan mengawal ninik mamak Untuk menegakan aturan adat kepada Perusahaan yang menjalankan kegiatan di wilayah Nagari Kamang.
"Karena akan mendorong percepatan peningkatan ekonomi cucu kemenakan tetapi saratnya harus tahu aturan adat dan sopan santun jujur dalam berusaha " lamak dek awak katuju dek urang"," tegas Datuk Tamanjalelo.
Perusahaan kemudian mengajak warga bertemu.Dalam pertemuan Perwakilan tokoh masyarakat Nagari Kamang dengan pihak pabrik sawit PT Sumatera Karya Agro ( PT. SKA) yang dikawal TNI dan Polri berjalan dengan tegang dan alot. Masing-masing pihak mempertahankan pendapatnya dan dimoderatori AKP Syafrinaldi Kapolsek Kamang Baru dan Kabag Ops Polres Sijujung.
Selasang 3 jam pertemuan, kurang lebih pukul 16.12 Wib maka terjadi kesepakatan dengan catatan antara pihak utusan ninik mamak dan Perwakilan Menejemen PT SKA dengan catatan sebagai berikut :
1. Alamat PT SKA yang ditulis Desa di ganti Nagari.
Editor : Marjeni Rokcalva






