Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di pusat kota dan meningkatkan kenyamanan warga serta pengunjung yang hendak beraktivitas di kawasan Pasar Pusat. (Rifki/Lex)
Editor : Marjeni RokcalvaH-1 Pemberlakuan Rekayasa Lalu Lintas, Wako Padang Panjang Rapat Bersama Forkopimda






