Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di pusat kota dan meningkatkan kenyamanan warga serta pengunjung yang hendak beraktivitas di kawasan Pasar Pusat. (Rifki/Lex)
Penulis / Wartawan: Editor
Editor: Marjeni Rokcalva
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).




