IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Presiden Prabowo Lantik Zulmaeta -Elzadaswarman Sebagai Wako dan Wawako Payakumbuh 2025-2030

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dan Wakil Wali Kota, Elzadaswarman berjalan menuju Istana Kepresidenan
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dan Wakil Wali Kota, Elzadaswarman berjalan menuju Istana Kepresidenan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Saudara-saudara telah berjuang dalam kampanye yang tidak mudah, meminta kepercayaan rakyat, dan kini saatnya membuktikan amanah tersebut dengan kerja nyata,” tambahnya.

Sebagai langkah awal dalam masa jabatan baru, Zulmaeta dan Elzadaswarman akan segera menyusun program kerja strategis yang berfokus pada pembangunan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di Kota Payakumbuh.

Keduanya juga akan mengikuti program retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Magelang, Jawa Tengah, guna memperkuat strategi kepemimpinan daerah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030. Sementara itu, pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030.

Dengan semangat baru, diharapkan kepemimpinan Zulmaeta dan Elzadaswarman dapat membawa perubahan positif bagi Kota Payakumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. (Do)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH