IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pertama di Sumbar, Kota Payakumbuh Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana KENCANA

Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) Kota Payakumbuh  di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (04/02/2025).
Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) Kota Payakumbuh di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (04/02/2025).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Penanggulangan bencana tidak hanya tugas BPBD dan Kecamatan, akan tetapi urusan kita bersama dan OPD terkait lainnya," tukuknya.

Suprayitno mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh sudah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana yang berisika kajian risiko bencana dan peta rawan bencana yang dapat dipedomani oleh Satgas Bencana nantinya.

Kota Payakumbuh merupakan daerah penyangga beberapa Kabupaten/Kota yang merupakan daerah rawan bencana. Untuk itu, Pemko Payakumbuh siap untuk melakukan Bantuan Penanggulangan Bencana kepada Kabupaten/Kota sekitarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Dengan deklarasi Kencana dan dibentuknya Satgas Kencana dengan SK Camat setempat, maka diharapkan kita semua siap siaga menghadapi bencana benar-benar terjadi nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menyebutkan urusan kebencanaan sudah menjadi Standar Pelananan Minimal (SPM) yang wajib di berikan kepada masyarakat oleh Pemda yang berkoordinasi dengan BPBD.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH