IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

KPU Payakumbuh Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

 KPU Payakumbuh Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024
KPU Payakumbuh Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

" Setelah penetapan ini, kita akan menunggu selama 3 hari kerja sesuai PKPU. Apalah ada teregister perkara di MK atau tidak," tambahnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih jauh, Wizri Yasir menyebutkan bahwa, jika nanti tidak ada teregister perkara di MK, pihaknya menunggu surat dari MK melalui KPU-RI untuk selanjutnya menetapkan paslon. Sebaliknya jika ada perkara teregistrasi, maka KPU akan mengikuti proses selanjutnya.

" Jika nanti tidak ada teregister perkara di MK, kita menunggu surat dari MK melalui KPU-RI untuk selanjutnya menetapkan Paslon. Sebaliknya jika ada perkara teregistrasi, maka KPU Kota Payakumbuh akan mengikuti proses selanjutnya."pungkasnya.(Do)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH