Pada kesempatan itu, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan materi penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang disampaikan oleh Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Wendi Ahmad Wahyudi dan dari akademisi.(Do)
Editor :
Home
Berita
Bawaslu Lima Puluh Kota Gagalkan 23 Kampanye Tanpa Izin, Pengawasan Pilkada Akan Ditingkatkan
Bawaslu Lima Puluh Kota Gagalkan 23 Kampanye Tanpa Izin, Pengawasan Pilkada Akan Ditingkatkan
Berita Terkait






