"Dalam segi dukungan dari pemerintah daerah pertama tentu ada anggaran atau dana hibah, lalu terkait keamanan dan ketertiban, dan yang kami fokuskan adalah netralitas ASN. Kami sampaikan ada sanksi hukum yang bisa diterapkan dari Kemendagri apabila melanggar," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada Serentak Tahun 2024, dan memastikan segala bentuk dinamika yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu, pihaknya juga melakukan tugas pengawasan dalam urusan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dalam konteks pelaksanaan Pilkada dan konteks urusan pemerintahan daerah. Kami ingin memastikan seluruh dinamika menjelang Pilkada betul-betul dilaksanakan dengan baik," katanya.
Berbagai bentuk dukungan yang diberikan Pemkab Lima Puluh Kota terhadap kesuksesan Pilkada diantaranya dukungan dana hibah kepada KPU Lima Puluh Kota, senilai Rp.25.023.000.000, Bawaslu Lima Puluh Kota Rp.12.000.000.000, Polres Lima Puluh Kota senilai Rp.1.317.298.000, Polres Payakumbuh Rp.900.000.000, dan Kodim 0306/50 Kota Rp.700.000.000.
Selain bantuan hibah, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga memberikan fasilitasi gedung kantor KPU, ruangan Sekretariat PPK dan PPS, fasilitasi kelancaran distribusi logistik, fasilitasi pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan Pilkada sekaligus Kamtibmas wilayah serta penugasan personil Linmas di TPS.(Do)
Editor :






