Pilkada 2024 Tanah Datar: Paslon Eka-Fadly Untuk Sementara Unggul

Pasangan Eka Putra-Ahmad Fadly di Pilkada di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar 2024. Foto: Ist.
Pasangan Eka Putra-Ahmad Fadly di Pilkada di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar 2024. Foto: Ist.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

TANAH DATAR - Pilkada di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar menempatkan petahana, yakni Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar nomor urut 02, Eka Putra-Ahmad Fadly, sementara unggul tipis.

Dalam hasil hitung cepat Vox Pol Center hingga Rabu (27/11/2024) pukul 18.19 WIB, sebagaimana dilansir langgamdotid, total suara masuk sebesar 98,4 persen, pasangan Eka Putra-Ahmad Fadly memperoleh 51,75 persen suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Richi Aprian-Donny Karsont, meraih 48,25 persen suara.

Hasil ini menunjukkan persaingan ketat antara kedua pasangan calon dalam pemilihan Bupati Tanah Datar 2024.

Sedangkan data dari Link Real Count KPU Pilkada ( http://pilkada2024.kpu.go.id)

untuk Kabupaten Tanah Datar Sumbar 2024, Paslon nomor urut 02, Eka-Fadly juga unggul dari paslon nomor urut 01 Richi-Donny.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar nomor urut 02, Eka Putra-Ahmad Fadly, memperoleh 51,75 % suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Richi Aprian-Donny Karsont, meraih 48,25 persen suara. Dengan total data masuk 100 % atau 845 TPS yang ada di Tanah Datar.

Walau paslon Richi Aprian -- Donny Karsont bisa menang di 8 dari 14 kecamatan yang ada di Tanah Datat, namun kemenangan total paslon Eka Putra dan Ahmad Fadly di 6 Kecamatan tidak bisa diungguli Richi-Donny.

Kecamatan yang mendulang suara Eka-Fadly antara lain ; Kecamatan Lintau Buo Utara (6.517), X Koto (9.376), Lintau Buo (4.270), Tanjung Baru (2.017), Sungayang (3.912), dan Batipuh Selatan (1.779).

Namun, hasil resmi tetap menunggu penghitungan manual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. (MR)

Penulis / Wartawan:
Editor:

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH