DHARMASRAYA - Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono mengingatkan seluruh Anggota DPRD Dharmasraya untuk mengurus izin cuti bila ingin berkampanye.
Pasalnya, dalam pantauan Bawaslu Dharmasraya, sudah banyak beredar video di medsos dimana aktor utamanya adalah Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, salah satu pejabat daerah, berkampanye bagi salah satu Calon Bupati Dharmasraya.
"Kita rencanakan dalam minggu ini untuk duduk bersama dengan 30 anggota DPRD ini," ungkapnya Selasa (08/10/24) di Sitiung.
Ia mengatakan, bahwa seluruh Anggota DPRD aktif, harus mengajukan surat ijin cuti sebelum melakukan kampanye yaitu tiga hari sebelumnya.
"Surat itu dikeluarkan oleh Pimpinan DPRD Defenitif yang diajukan ke KPU dan tembuskan ke Bawaslu," ucapnya.
"Jangan salahkan anggota kita di kecamatan, menegur atau menyuruh hentikan oknum Anggota DPRD saat kampanye jika tak kantongi izin cuti," kata mantan Kabag Hukum Setda Dharmasraya itu.
Ia menyebutkan, hingga Selasa (08/10/2024) belum sampai 10 orang Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, yang mengajukan izin cuti kampanye.
"Kita berharap, anggota dewan itu bisa menjalankan aturan saat berkampanye, sehingga tercipta pemilu yang damai dan badunsanak," tutupnya. (Eko)
Editor : Berita Minang






