IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pjs Wali Kota Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Raperda APBD 2025

Pjs Walikota Bukittinggi Hani S Rustam menyampaikan jawab an Pemko terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBad 2025, dalam sidang Paripurna DPRD Bukittinggi,Rabu,(30/10)Foto : Dok Diskominfobkt
Pjs Walikota Bukittinggi Hani S Rustam menyampaikan jawab an Pemko terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBad 2025, dalam sidang Paripurna DPRD Bukittinggi,Rabu,(30/10)Foto : Dok Diskominfobkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pandangan umum anggota DPRD Bukittinggi melalui juru bicara masing masing fraksi, di jawab Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S. Rustam, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD,Rabu, (30/10).

Dalam jawabannya, Pjs Walikota Bukittinggi, mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melakukan dan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan kegiatan, merealisasikan anggaran, baik PAS maupun belanja daerah.

Pemko terus menekan belanja dan mengutamakan pencairan belanja wajib serta penguatan pengendalian seluruh SKPD penghasil agar dapat memaksimalkan pencapaian target PAD Tahun 2024.

Langkah lain yang ditempuh dengan melakukan percepatan realisasi belanja yang bersumber dari dana transfer seperti DAK, DAU SG dan Insentif Fiskal, sehingga transfer dana tahap terakhir dapat disalurkan/diterima secara utuh sesuai alokasi yang telah ditetapkan, jelasnya.

Menurut Hani S Rustam, APBD Tahun 2025 menjadi titik awal kembalinya atau restart ulang pengelolaan keuangan daerah Kota Bukittinggi pada keadaan keuangan yang ideal.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kondisi ideal ini dapat terwujud apabila perencanaan belanja daerah disusun dengan memperhatikan potensi pendapatan yang juga ideal.

Untuk itu, Pjs Wako mengajak semuanya untuk mewujudkan rasionalitas pendapatan dan belanja daerah dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah sehingga diharapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya dapat disepakati berimbang (balance) atau tidak dalam kondisi defisit anggaran,ungkapnya

Dengan pembahasan lebih lanjut secara mendetail dan komprehensif antara Banggar dan TAPD dengan memperhatikan prioritas dan arah kebijakan pemerintah sehingga terwujudnya belanja daerah yang berimbang dengan pendapatan (tidak defisit) dalam Ranperda APBD TA 2025 guna mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kota Bukittinggi,katanya.

Lebih lanjut Pjs Wako menyampaikan, terkait langkah-langkah kongkrit yang akan dilakukan dalam mengatasi perkiraan defisit APBD tahun 2025, yaitu dengan melakukan pemetaan kembali alokasi anggaran prioritas daerah dan merasionalisasi anggaran pada seluruh SKPD dengan mengutamakan belanja wajib dan pencapaian SPM. Langkah ini sebagai bahan pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya dapat disepakati berimbang (balance) atau tidak dalam kondisi defisit anggaran.

"Dan untuk SiLPA 2024 yang dicantumkan dalam RAPBD 2025 merupakan estimasi SiLPA BLUD, namun tidak menutup kemungkinan terdapat silpa belanja yang bersumber dari dana transfer yang ditentukan penggunaannya (DAK, DAU SG, DBH sawit, dll). Potensi SILPA tersebut akan digunakan kembali sesuai dengan juknis pelaksanaannya," jelasnya.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH