"Diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan sistem dan managemen pemungutan yang lebih transparan dan akuntable serta menekan seminimal mungkin kebocoran pendapatan daerah melalui peningkatan intensitas pengawasan dan pengendalian internal, meningkatkan mental dan keterampilan petugas pemungut dan para penangung jawabnya," pungkasnya
Sementara Elfianis, juru bicara Fraksi Partai Demokrat, mengatakan, dengan adanya perkiraan defisit APBD tahun 2025 sebesar Rp.173.669.609.525, apa saja langkah-langkah konkrit yang dapat mengatasi permasalahan tersebut. Dan di sisi lain fraksi Demokrat juga ingin menekankan skala prioritas untuk merealisasikan kegiatan tersebut yang tentu saja nantinya harus berdampak langsung secara optimal dan maksimal kepada masyarakat kota Bukittinggi, ungkapnya.
Fraksi partai Nasdem, melalui juru bicaranya Andi Putra,juga mengingatkan bahwa salah satu fungsi APBD adalah sebagai stimulan untuk pendongkrak laju pertumbuhan ekonomi. Dengan mempercepat realisasi serapan anggaran maka akan terjadi multiplyer effect ditengah-tengah masyarakat sehingga perekonomian akan tumbuh yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh sebab itu besar harapan kami jangan sampai pola serapan cenderung melaksanakan program kegiatan pada akhir tahun, hal ini kami sampaikan agar struktur anggaran dapat mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,"puntanya
Shabirin Rahmat, mewakili Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan, Penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran agar tujuan perancangannya dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat. APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar persoalan yang terdapat di tengah-tengah masyarakat yang sedang dihadapi,katanya.
Nur Hasra, mewakili Fraksi Partai PKS, menyampaikan, dalam RAPBD tahun 2025, Fraksi PKS mengingatkan pemerintah daerah dalam menata kelola keuangan daerah agar tidak mereka-reka jumlah PAD yang akan diterima tapi tetap berdasarkan potensi pendapatan daerah yang telah melewati kajian sehingga target pendapatan agar benar benar realiatis. Jangan hanya membuat menjadi balance saja.
"Dengan masih besarnya defisit pada RAPB 2025 ini, kami ingin pemerintah daerah mengungkapkan secara jelas langkah- langkah yang akan diambil oleh pemko agar R APBD ini bisa di balance kan dengan kajian dan alasan yg realistis, termasuk potensi pendapatan kedepan," pungkasnya.
( Yus)
Editor :






