Tanti juga menyebut pentingnya daftar informasi publik yang dikategorikan dengan baik serta memastikan setiap informasi diperbarui secara berkala, setidaknya setiap enam bulan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Langkah-langkah tersebut dapat dimplementasikan melalui SOP yang efektif serta alokasi anggaran yang memadai," katanya.Baca juga: Sinergi Lintas Instansi, Rutan Padang Panjang Gelar Latihan Menembak Bersama Brimob dan Pemko
Rapat dan sosialisasi ini menjadi momentum bagi setiap OPD di Kota Payakumbuh untuk lebih siap dalam melaksanakan tugasnya sebagai badan publik yang mengelola informasi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Do)
Editor :






