Dijelaskan Ariz, KPK bekerja sama dengan berbagai Kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman dan BPKP untuk menilai kelayakan pemenuhan komponen dan indikator tersebut.
"Memang keinginan kami dari KPK agar pemerintahan Kabupaten/Kota tidak terjerat kasus pidana korupsi dan bisa memperbaiki sistem yang ada. Tentunya, harus difokuskan pada pendidikan dan pencegahan sebagai upaya mendidik seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah untuk memiliki integritas tinggi," ungkapnya.
Selain itu, juga disampaikan panduan Monev implementasi kabupaten/kota Anti Korupsi di Indonesia sebagai langkah untuk menyamakan persepsi bagi seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Stakeholder terkait lainnya tentang keberlanjutan kabupaten/kota Anti Korupsi di Indonesia.







