Pjs Bupati Pessel: Jalan Langgai Sepanjang 2 Kilometer Segera Diaspal

Pjs Bupati Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf ketika melakukan kunjungan kerja ke Nagari Gantiang Mudiek Utara, Kecamatan Sutera, Selasa (1/10/2024). Foto: Kominfo Pessel
Pjs Bupati Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf ketika melakukan kunjungan kerja ke Nagari Gantiang Mudiek Utara, Kecamatan Sutera, Selasa (1/10/2024). Foto: Kominfo Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SUTERA - Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melakukan pengaspalan ruas jalan Langgai, Nagari Gantiang Mudiek Utara, Kecamatan Sutera sepanjang 2 kilometer.

Hal itu dikemukakan Pjs Bupati Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf ketika melakukan kunjungan kerja ke Nagari Gantiang Mudiek Utara, Kecamatan Sutera, Selasa (1/10/2024).

Pada kesempatan itu Pjs Bupati Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf didampingi Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Mimi Riarty Zainul, Kepala Pelaksana BPBD, Yuskardi, Kabid Bina Marga, Fahresi Eka Siska dan Camat Sutera, Dailipal.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Era Sukma Munaf mengatakan, peningkatan ruas jalan Langgai, Nagari Gantiang Mudiek Utara, Kecamatan Sutera itu telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian peningkatan ruas jalan Langgai menjadi prioritas guna memperlancar transportasi dan pengangkutan hasil perkebunan warga yaitu gambir.

"Ya, guna peningkatan ruas jalan Langgai, tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Dengan anggaran itu akan diaspal ruas jalan Langgai lebih kurang 2 kilometer, " ungkapnya.

Ditambahkan, ke depan peningkatan ruas jalan Langgai akan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara bertahap. Pasalnya, jalan itu merupakan urat nadi perekonomian dan akses satu-satunya bagi masyarakat. (Rnd)

Penulis / Wartawan:
Editor:

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH