Bahkan, tahun 2025 nanti pihaknya merencanakan akan mendaftarkan Garin masjid sebagai peserta BPJS dengan iuran yang dibayarkan oleh Pemprov Sumbar melalui dana APBD.
Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, kesehatan para garin menjadi lebih terjamin untuk mendapatkan layanan ketika mengalami masalah kesehatan.
Baca juga: 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi Sumbar Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia-Belanda
"Kita akan daftarkan garin masjid sebagai peserta BPJS Kesehatan mulai Tahun 2025 yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov Sumbar," tegas Al Amin.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurutnya, itu adalah bukti keseriusan Pemprov dalam mewujudkan Sumbar madani yang unggul dan berkelanjutan, sekaligus implementasi dari falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah. (Adpsb/Bud)
Editor : Berita Minang







