Pemerintah Daerah waktu yang tersedia untuk mengimplementasikan Perubahan APBD yang relatif sempit.
"Kami mengingatkan agar dilakukan kebijakan terhadap perencanaan pos belanja dengan beberapa kriteria. Di antaranya belanja wajib dan mengikat, belanja yang sangat urgen dan mendesak, belanja yang realistis dan terukur bisa dilaksanakan dari segi waktu dan aspek teknis pelaksanaan serta belanja sebagai konsekuensi kebijakan Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Fraksi ini juga menyampaikan beberapa pandangan, saran dan pertanyaan di antaranya mengenai perawatan bangunan Sport Center, progres pelaksanaan pembangunannya, serta progress revitalisasi yang telah dilakukan terhadap normalisasi lahan pertanian yang terkena dampak dari banjir bandang beberapa waktu lalu.
Fraksi PBB-PKS memberikan apresiasi atas penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 yang dilakukan secara sistematis menggunakan SIPD. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, fraksi ini juga mengingatkan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah agar tidak mengalami kebocoran dan penyimpangan. Serta bagaimana upaya Pemerintah dalam meminimalisir potensi kebocoran PAD, terutama di sektor pajak dan retribusi.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyebutkan, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait dengan pemandangan umum yang disampaikan lima fraksi ini.
"Insyaallah besok (Rabu-red) akan kita sampaikan jawaban atas penyampaian pemandangan umum yang diberikan. Semoga semuanya berjalan dengan lancar, sehingga Ranperda APBD Perubahan 2024 ini dapat selesai dengan tepat waktu," tutupnya.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, S.H, Forkopimda, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E, sejumlah anggota dewan, kepala OPD beserta camat dan lurah. (Rifki/Lex)
Editor :






