Dimas merincikan, pendaftaran program ini dapat dilakukan dengan dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.
"Kemudian buka website subsiditepat.mypertamina.id, centang informasi memahami persyaratan, klik daftar sekarang, dan ikuti instruksi pengisian data pada website," jelasnya.
Setelah itu, pendaftar dapat menunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala. Apabila sudah terkonfirmasi, kode QR dapat diundur dan digunakan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
"Ketika bertransaksi di SPBU Pertamina, pengguna dapat menunjukkan kode QR atau menyebutkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ke operator SPBU dan melakukan pembayaran secara tunai ataupun non tunai," imbuhnya.
"Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemko, Pertamina dan masyarakat, dapat menjadikan penggunaan bahan bakar menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan di Payakumbuh," pungkasnya. (Do)
Editor :






