"Usulan itu dilakukan berdasarkan variabel objektif seperti skor SPI, MCP, SAKIP kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, indeks SPBE, opini BPK dan tidak terdapat proses penyelidikan kasus korupsi yg dilakukan oleh kepala daerah," papar Ariz. (Do)
Editor :Pemko Payakumbuh Berkomitmen Menjadi Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024






