Lebih lanjut Ely Setyawati, menjelaskan bahwa, Kelembagaan Jadi awal penilaian. Jika kelembagaan tidak memenuhi syarat, tidak dapat diajukan untuk penilaian oleh provinsi. Jadi, tugas forumlah, menggerakkan forum kecamatan dan kelurahan, membuat rencana kerja di tiap tingkatan, serta menggerakkan masyarakat untuk hidup sehat, yang juga masuk dalam rencana kerja. Apa yang terjadi di lapangan, dilaporkan ke kepala daerah melalui ketua forum-nya, ungkapnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk 2025, penilaian akan lebih menggunakan sistem informasi. Setiap daerah tentu dapat menyampaikan data secara baik dengan dukungan teknologi informasi, karena akan banyak data yang terintegrasi langsung dengan pusat, pungkasnya.( Yus)
Editor :






