2. Mewujudkan Pemilihan Yang Aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang.
3. Mewujudkan Pengawasan Pemilihan Partisipatif Oleh Sivitas Akademika
4. Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Sivitas Akademika Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
5. Berani Melaporkan Jika Terjadi Dugaan Pelanggaran Pemilihan.(R/BM)
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor:
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





