IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

20 Anggota DPRD Padang Panjang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Mengemban Amanah

20 Anggota DPRD Masa Bakti 2024-2029 Resmi Mengemban Amanah
20 Anggota DPRD Masa Bakti 2024-2029 Resmi Mengemban Amanah
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Di bidang pengawasan, DPRD telah memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang Panjang, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan," ucapnya.

Ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya turut disampaikan Arry Yuswandi.

Dirinya kemudian membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang menyebutkan tiga fungsi DPRD. Yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Hak tersebut perlu dipahami anggota DPRD sehingga terciptanya check and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah," imbuhnya.

Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan kepala daerah, tambahnya, harus diarahkan secara positif guna memberikan respon cepat terhadap pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

Di pengujung acara, seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 diberikan piagam penghargaan atas dedikasinya membangun Kota Padang Panjang. Piagam penghargaan juga diberikan kepada Forkopimda serta sejumlah tokoh masyarakat yang telah mendukung lembaga legislatif itu. (Lex)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH