Pada kesempatan itu, Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 29 Juli 2024 lalu dengan tetap mengusung tema "Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan".
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anggota Dewan yang telah meluangkan waktu, menguras pikiran serta tenaga membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024. Kita berharap, buah pikir yang telah dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi ," ungkapnya.( Yus)
Editor :






