IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bupati Safaruddin, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 71 Wali Nagari

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 71 Wali Nagari di Limapuluh Kota, Senin (22/7/2024) di aula kantor bupati setempat, Bukik Limau, Sarilamak,
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 71 Wali Nagari di Limapuluh Kota, Senin (22/7/2024) di aula kantor bupati setempat, Bukik Limau, Sarilamak,
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Laksanakan pengelolaan keuangan Dana Desa dengan baik, transparan dan akuntabel. Hindarkan diri dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Berdayakan juga tim TP-PKK Nagari secara maksimal agar punya peran dalam setiap kebijakan nagari," ujarnya.

Wali Nagari juga diminta untuk selalu terbuka terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagari serta responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Wali Nagari yang di perpanjang masa jabatannya hari ini. Semoga saudara-saudara terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi, berkomitmen membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Lumapuluh Kota," ucapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kepada para Ibu TP-PKK Nagari, saya minta untuk ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas wali nagari, khususnya bidang PKK dan pemberdayaan perempuan," pungkasnya.

(Do)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH