IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bupati Safaruddin, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 71 Wali Nagari

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 71 Wali Nagari di Limapuluh Kota, Senin (22/7/2024) di aula kantor bupati setempat, Bukik Limau, Sarilamak,
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 71 Wali Nagari di Limapuluh Kota, Senin (22/7/2024) di aula kantor bupati setempat, Bukik Limau, Sarilamak,
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SARILAMAK - Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 71 Wali Nagari di Limapuluh Kota, Senin (22/7/2024) di aula kantor bupati setempat, Bukik Limau, Sarilamak, Kecamatan Harau.

Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Asisten II Eki Hari Purnama dan Kepala DPMDN Endra Amzar serta tamu undangan lainnya.

Wali Nagari yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya itu, sebanyak 63 orang merupakan Wali Nagari hasil Pilwanag tahun 2022, tujuh orang yang sudah dan akan habis masa jabatannya serta satu wali nagari hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW). Dengan begitu, masa jabatan yang semula 2022-2028 menjadi 2022-2030.

Pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam salah satu pasal UU tersebut menyatakan masa jabatan wali nagari atau kepala desa diperpanjang dari semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Bupati Safaruddin mengajak Wali Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMNag) yang telah disusun.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan, bahwa Wali Nagari merupakan penyelenggara pemerintahan di tingkat nagari dan sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien serta mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan di nagari yang dipimpin.

"Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika dapam pelaksanaan pemerintahan, mari kita lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing," ujar Bupati Safaruddin pada acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari dan Ketua TP-PKK Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota.

"Pembangunan sesaui dengan RPJMNag ini penting, sebab disana sudah dimuat visi, misi, tujuan, strategi dan arah kebijakan, diselaraskan dengan RPJMD Limapuluh Kota 2021-2026. Untuk itu, mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Limapuluh Kota yang sama-sama kita cintau ini," tutur bupati.

Bupati Safaruddin juga mengimbau wali nagari untuk mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah. Sebab katanya, dengan meningkatnya potensi nagari, maka sektor ekonomi, sosial dan lingkungan juga akan ikut meningkat. Sehingga berdampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kepada seluruh Wali Nagari, Bupati Safaruddin berpesan agar segera melakukan perubaham RPJMNag dan menyesuaikam dengan masa jabatan yang baru dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat, menjalin kerjasama yang baik dengan Bamus Nagari dan selalu berkonultasi dengan camat dan dinas terkait.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH