Katanya, Ketua TP PKK Nagari dapat mengimplementasikan 10 program pokok PKK, dengan mengedepankan prinsip pemberdayaan, dan turut menciptakan suasana kondusif di nagari masing-masing.
"Mari tingkatkan dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Layani masyarakat dengan setulus hati," tukasnya.
Adapun yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya pada hari ini oleh Sutan Riska terdapat tiga walinagari yang seharusnya berakhir pada Desember yang akan datang, diperpanjang sampai 2026, yakni walinagari Sipangkur, Walinagari Kurnia Koto Salak dan Walinagari Koto Besar.
Selanjutnya enam walinagari yang semula masa jabatannya periode 2021-2027 menjadi periode 2021-2029. Terakhir, 43 walinagari hasil pemilihan serentak tahun 2022 yang semula perode 2022-2028 menjadi periode 2022-2030.
Dari unsur Pemerintah Daerah hadir Sekretaris Daerah, Adlisman beserta staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat dan kepala Puskesmas. Sedangkan dari Organiasi Wanita tampak Ketua Dharmawanita Persatuan, Ny. Syafni Adlisman , Pengurus TP-PKK Kabupaten Dharmasraya beserta seluruh Ketua TP PKK Kecamatan. (Kmf/Eko)
Editor : Berita Minang






