Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Konawe, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Klaten.
Diketahui, Dharmasraya juga merupakan kabupaten satu-satunya yang memperoleh penghargaan tersebut dari seluruh Pulau Sumatera untuk tahun 2024 ini.
Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.
Ada 10 aspek yang menjadi dasar penilaian dalam penerimaan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, e-government, kerja sama daerah, inflasi daerah, serta pemberdayaan ekonomi rakyat. (Eko)
Editor :






