Ya, sesuai aturan (SK Rektor), kan akan diisi oleh salah satu wakil dekan, yakni antara Wakil Dekan I atau Wakil Dekan II.
Boleh tahu siapa yang bakal Bapak Rektor pilih diantara keduanya?
Baca juga: Pemimpin Harus Berani Bertanggung Jawab, Wako Padang Panjang Buka Pelatihan Kepemimpinan Pelajar
O, rahasia dong untuk saat ini. Nanti akan diumumkan setelah SK pengangkatan saya teken dan saya lantik.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Nah, setelah salah satu Wakil Dekan jadi Dekan FT, tentu ada kekosongan wakil dekan, itu bagaimana pula proses penggantiannya?Ya, pengangkatan Wakil Dekan itu wewenang Rektor, ya saya juga akan menetapkan wakil dekan yang lowong, dan itu juga sedang diproses. (MR)
Editor : Berita Minang






