IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Terkait Tunjangan Fungsional, Begini Penjelasan Kepala Badan Keuangan Lima Puluh Kota

Terkait Tunjangan Fungsiinal, Begini Penjelasan Kepala Badan Keuangan Lima Puluh Kota
Terkait Tunjangan Fungsiinal, Begini Penjelasan Kepala Badan Keuangan Lima Puluh Kota
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Bahwa begitu masing-masing perangkat daerah telah memenuhi kelengkapan administrasi dimaksud, maka hak ASN melalui Tunjangan Fungsional sudah dapat dibayarkan dan selisih kekurangannya akan dibayarkan setelah itu" tutup Kepala BK Win Hari Endi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
(Do )

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH